postingan ini telah kuedit judulnya mengingat ada beberapa alasan yang menyebabkan aku merevisi pendapatku, untuk lebih jelasnya sialakan baca Ali pun tak dilarang poligami dan Kalo Poligami Halal Berarti Perbudakan..??!!
Postingan ini kutulis setelah menyaksikan ramainya blog, milis, dan forum yang meributkan masalah poligami, terkait dengan hebohnya pernikahan kedua da’i kondang KH Abdullah Gymnastiar atawa yang sering disebut Aa Gym.
Bukannya bermaksud ikut-ikutan, tapi rasa-rasanya ada sebuah panggilan untuk memberikan informasi yang seakurat dan sevalid mungkin mengenai kedudukan poligami dalam Islam, supaya kita dapat menyikapinya dengan benar sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Setelah membaca dan mendengar dari berbagai sumber, kutemukan ada banyak pendapat mengenai poligami dalam Islam, baik itu yang mendukung habis-habisan sampai dengan menolak mentah-mentah. Padahal dalilnya sangat-sangat jelas:
“Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa : 3)
Dari ayat sini saja sebenarnya sudah sangat jelas kedudukan poligami dalam Islam: Ya! Islam mengajarkan poligami. Dari sudut manapun kita memandangnya ayat tersebut mengisyaratkan bolehnya menikahi 2 sampai dengan 4 wanita yang disenangi (kata yang di-bold menunjukkan kepentingan seorang laki-laki dalam permasalahan ini) tapi hal ini dibatasi dengan sebuah persyaratan “jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku Adil” (kata yang di-bold menunjukkan kewajiban dan tanggungjawab seorang laki-laki yang mewakili kepentingan (para) istri dalam permasalahan ini) maka diperintahkan untuk menikahi satu saja. Lho.. berarti Islam juga mengajarkan monogami dong?! Benar! Karena memang demikianlah adanya. Seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW.
Seperti yang kita tahu, Rasulullah SAW melepas status keperjakaan beliau pada usia 25 tahun (tahun 595 M) dengan mempersunting sorang wanita bernama Siti Khadijah r.a. pernikahan ini berlangsung selama 24 tahun (619 M) dan berakhir dengan wafatnya sang istri tercinta. Dalam kurun waktu ini, Rasulullah menghabiskan waktunya dengan bermonogami, hanya dengan Khadijah. Baru setelah wafatnya Khadijah, Rasulullah mulai berpoligami dimulai dari seorang perawan (yang sangat) muda bernama ‘Aisyah kemudian janda tua dan miskin bernama Sawdah, dan seterusnya hingga mantan istri anak angkatnya, Zainab dan seorang budak bernama Maria Al-Qibtiya. Jumlah totalnya disebutkan dalam berbagai sumber ada 12 orang (termasuk Siti Khadijah)
catatan:
Versi yang kurasa lebih kuat adalah Rasulullah menikahi ‘Aisyah terlebih dahulu, namun karena masih sangat muda -sekitar 19 tahun, bukan 9 atau bahkan 6 tahun seperti yang banyak ditulis dan dikatakan- maka Rasulullah mendiamkan dulu ‘Aisyah tanpa mengumpulinya hingga bertambah usianya, selama itu Rasulullah memilih tinggal bersama dengan Sawdah
Meski Rasulullah memiliki 11 orang istri sepeninggal Khadijah, bukan berarti ke-11 wanita tersebut menjadi istri Rasulullah secara bersamaan, dari sebuah literatur yang kudapat, dikatakan Rasulullah tidak pernah memiliki lebih dari 4 orang istri di waktu yang bersamaan. paragraf ini nunggu dalilnya dulu aja deh.. soalnya literatur yang kudapat masih dho’if (lemah), barusan dapet saran dari akh Jaya, jazakallah akhi.
Selanjutnya, motif pernikahan yang dilakukan Rasulullah pun bermacam-macam, mulai dari motif sosial (Sawdah), kekerabatan dengan shahabtnya (‘Aisyah dan Hafshah), murni karena cinta (Zainab), hingga politik (Maria). Dan menariknya, dari ke-12 orang istri Rasulullah tersebut, hanya ‘Aisyah yang dinikahi dalam kondisi masih perawan, selebihnya adalah janda.
Walaupun Rasulullah memiliki (total) 12 orang istri, tidak berarti umatnya juga diperbolehkan melakukan hal yang serupa, turunnya ayat ke-3 dari surat An-Nisa telah memberi larangan bagi Rasulullah SAW untuk menambah jumlah istrinya, sekaligus membatasi umat muslim yang ingin berpoligami maksimal 4 orang saja.
Dalam kasus lain, ALi bin abi Thalib ra. yang menikahi putri Rasulullah Fatimah ra. juga melakukan praktek monogami sampai dengan waftanya sang istri, yang salah satu sebabnya adalah seperti yang tercantum dalam sebuah hadits yang isinya adalah larangan Rasulullah kepada Ali untuk menikah lagi selama Fatimah masih menjadi istrinya. Ali baru berpoligami ketika Fatimah wafat, mirip seperti yang dilakukan Rasulullah SAW.
Dari sekelumit alasan di atas, aku heran kepada mereka yang berlaku ekstrim, baik itu mendukung maupun menolak poligami secara membabi-buta.
pro-poligami (secara membabi buta) = tindakan berlebihan yang mengarah pada penyimpangan beragama.
anti-poligami = anti-syariat yang bisa-bisa mengeluarkan kita dari status keislaman kita.
Sesuatu yang aneh ketika ada yang mengatakan Berpologami itu Nyunah, sementara Bermonogami itu ingkar sunnah.. Padahal sangat jelas, poligami sunnah, monogami pun juga sunnah.
Aneh juga ketika ada yang mengatakan poligami itu indah, karena menurutku poligami itu justru berat. Monogami pun bisa lebih indah daripada poligami, tentunya dengan tanggungjawab yang tidak seberat poligami.
Akan tetapi akan lebih aneh lagi jika ada yang mengaku muslim tapi menolak mentah-mentah poligami dengan pemikiran-pemikiran liberal dan kebarat-baratan bahwasanya 1 laki-laki diciptakan hanya untuk 1 wanita dengan menafikan keberadaan dalil-dalil yang sumbernya jelas dari Allah dan Rasul-Nya yang memperbolehkan praktek poligami. Atau, kalaupun menyitir dalil, biasanya dalil-dalil tersebut dipelintir atau diambil secara parsial semata-mata untuk membenarkan pendapat mereka. Naudzubillah.. apa bedanya dengan Rahib-Rahib bani Israel yang kemudian dilaknat oleh Allah karena merubah-rubah hukum Allah sesuai pendapat mereka pribadi..
Walau demikian, diriku tidak memungkiri bahwasanya kaum perempuan masih sangat sulit menerima praktek poligami ini, seperti yang dikatakan ibuku menanggapi pernikahan kedua Aa Gym “Tapi.. mana ada sih pria yang benar-benar bisa berlaku adil…” hehe.. daku pun hanya bisa tersenyum mendengar “suara hati” ibuku ini. Istri-istri Rasulullah pun tidak dengan mudah menerima praktek poligami yang dilakukan Rasulullah, buktinya ‘Aisyah pernah melemparkan baki minuman di hadapan para shahabat ketika mendengar Rasulullah memuji-muji Siti Khadijah -yang sebenarnya sudah wafat- dan Rasulullah hanya tersenyum melihat kejadian itu sambil berkata “Ibu kalian sedang marah.” Atau kisah Hafshah (dan kalu tidak salah juga ‘Aisyah) yang hampir diceraikan oleh Rasulullah karena masalah pembagian harta benda.
Justru dari sanalah diriku yakin dengan seyakin-yakinnya: Poligami adalah pilihan dalam beragama, pilihan sulit yang hanya bisa dilakukan oleh seorang laki-laki dan wanita yang memiliki keimanan ekstra. Mampu mengemban tanggung jawab ekstra serta mengalahkan ego dan hawa nafsunya untuk menerima ketetapan-Nya. Mengutip pernyataan Teh Ninih, istri pertama Aa Gym “Balasan bagi wanita yang ikhlas adalah syurga lho!”
Diriku pribadi jika ditanya mengenai poligami, insyaAllah jawabanku tegas:
Saya menyetujui konsep poligami karena Allah mensyariatkannya bagi kami, namun demikian sampai detik ini saya merasa tidak memiliki kemampuan untuk memikul tanggungjawab seorang suami yang berpoligami. Titik.
Jika ditanya lagi seandainya aku nantinya diberi kemampuan untuk berpoligami apakah akan melakukannya.. insyaAllah jawabanku juga tegas:
Saya tidak bisa menjawab permasalahan fiqih yang diembel-embeli kata-kata “seandainya”. Mengutip jawaban seorang ustadz ketika aku bertanya pada sebuah kajian rutin yang kuikuti : “Masalah Fiqih harus waqi akhi! Tidak diperkenankan bertanya permasalah fiqih pada hal-hal yang masih belum jelas kejadiannya. Jika tidak waqi, maka tak ada jawaban karena hal itu hanya mempersulit kita dalam beragama” catatan: waqi’ = jelas, merupakan kejadian nyata yang telah terjadi, bukan yang kemungkinan akan terjadi.
Akhirnya.. kututup postingan ini dengan sebuah penegasan:
Islam Mengajarkan Poligami! Tapi Juga Mengajarkan Monogami! statement ini sudah kurevisi
Islam TIDAK PERNAH Mengajarkan Poligami, melainkan MENGATURNYA agar menjadi lebih adil, beradab, dan bertanggungjawab.
Dan salah satu aturan poligami dalam Islam adalah; Jika tidak sanggup (menjalankan syarat-syarat) Poligami, lebih baik MONOGAMI SAJA!!
Wallahu a’lam bi ash showab

13 comments
Comments feed for this article
7 Desember, 2006 pada 12:43
nurul c.n
kalu ada istri yang mengijinkan suaminya meniikah lagi saya menghormati pendapatnya karena pasti ada alasan tertentu yang mendasari keputtusannya tersebut. tapi bila ada yang tidak mau suaminya menikah lagi saya juga menghormatinya.seorang wanita punya kecenderungan emosi yang lebih dibanding laki-laki apalagi jika harus membagi suaminya dengan isstri yang lain tentu timbul perasaan cemburu.dulu saya sangat benci dengan kata poligami tapi setelah ditelaah tanpa menggunakan emosi tetapi menggunakan logika,ada beberapa pelajaran yang dapat kita ambill hikmah dari poligami yaitu belajar berbagi,bersabar dan menggelola emosi. apalagi jumlah kaum wanita di dunia ini lebih banyak dari kaum laki-laki. kalau ada orang yang berpoligami kita tidak perlu terllalu banyak komentar pedas pasti ada alasan tersendiri, selain itu yang bermonogami juga indah. semua itu tergantung dari diri kita sendiri,jangan terlalu memikirkan orang lain yang berpoligami.pendapat saya sih kalau orang mau berpoligami harus minta izin dulu sama istri pertama,niatnya kan ingin membangun keluarga yang sakinah,bukan mengikuti nafsu semata,jangan sampai ada konflik antara istri pertama denagnistri kedua gara2 nggak ada pemberitahuan dulu. selain itu harus adil terutama dalam kasih sayang dan kadar cinta.terkadang istri itu cemburu bukan masalah harta tetapi karena suaminya punya kecenderungan untuk mencintai salah satu istrinya lebih dari istri yang lain.
11 Desember, 2006 pada 17:12
nurma
Assalamualaikum ikutan nimbrung nich
Moment sekarang yang di bicarakan selalu poligami ketika kita ketemu dengan teman lama atau pertemuan2 dll yang dibahas selalu poligami. pas sekali dengan adanya video YZ jadi seakan-akan AA Gym yang benar2 melakukan menikah lagi (poligami) tapi seakan2 kedudukkannya sama dengan YZ.
padahal sangatlah jauh.
Betul monogami dan poligami adalah pilihan hidup mereka. apapun itu pasti ada resikonya. Ketikia ilmu tidak ada terus melakukan poligami yang terjadi bukanlah sakinah,mawadah wa rahmah tapi wannar (neraka).
Contoh kecil dari pelaku poligami yang bisa di jadikan contoh:
ada seorang ustad melakukan poligami ketika itu dia dalam keadaan sakit parah dan harus pergi ke istri pertamanya( istri muda minta izin ke istri pertama bahwa bp dalam keadaan sakit gimana kalau waktumu aku minta ). Istri pertama tidak mau dengan pertimbangn saya juga mau beribadah mengurusin bp dalam keadaan sakit.
Akhirnya sang murid menggotong pa kyai itu dengan tandu untuk pergi ke rumah istri tuanya karena memang itu hakknya?
Dalam hal itu saja mampukah kita melakukkannya?
12 Desember, 2006 pada 4:38
nantyo
haha!!! dude,
ga’ usah mikir poligami dulu. Rafi itu sampai detik ini belum mampu mengemban tanggung jawab untuk monogami titk, kalo udah, udah nikah dari dulu dia. haha. poligami masih jauh. haha.
just to fresh up,
nantyo
12 Desember, 2006 pada 5:49
raf03
@ nurul c.n : sepakat! Allah memerintahkan seorang laki-laki (suami) untuk memperlakukan istrinya dengan baik, jadi kalo ada suami yang nikah tanpa minta izin, atau bahkan sekedar pemberitahuan pada istrinya kok kayaknya bertentangan dengan beberapa ayat dan hadits yang menyebutkan kita harus berlaku baik pada istri kita dan tidak menyakiti hatinya, meskipun memang juga tidak ada dalil yang menyatakan pernikahan (kedua, dst) menjadi tidak sah tanpa adanya izin istri sebelumnya. yang jelas islam mengjarkan segala sesuatunya harus dilakukan dengan jalan terbaik yang tidak merugikan semua pihak.
@ nurma : ya begitulah, masih banyak orang yang merendahkan, membenci, dan mengutuk habis poligami tapi di sisi lain cuek bebek sama yang namanya perzinahan, apapun bentuknya, baik yang sex pra nikah ataupun perselingkuhan pasca nikah, padahal islam mengajarkan sebaliknya; menghalalkan poligami dan mengutuk perbuatan zina dan mengancamnya dengan hukum cambuk atau rajam. Tapi tidak bisa kita pungkiri juga, poligami itu berat. Makanya jangan seenaknya deh main poligami. Kalo memang belum mampu, 1 aja kenapa? salah-salah berpoligami malah bisa jadi penyebab kita masuk neraka lho!! -naudzubillah.
@ nantyo : haha juga dude!
yah, kita ngomongin poligami kan ga berarti kita harus sudah berpoligami atau harus akan berpoligami?? aku jelas masih jauh dari poligami (monogami aja belum kok ^_^!), tapi bukan berarti tidak layak bicara poligami kan??
12 Desember, 2006 pada 15:53
nantyo
bener fi, haha,
take care
16 Desember, 2006 pada 0:07
Ali pun Tak Dilarang Berpoligami! « –[::raf_03::]–
[...] Nah.. jadi tulisanku disini juga untuk meralat apa yang tertulis dalam postinganku sebelumnya (Islam Mengajarkan Poligami -red), aku sendiri merasa tertipu oleh perbuatan orang-orang tersebut, sungguh sesuatu yang menjijikan bagiku, merubah-rubah dalil yang ada dalam kitab suci (termasuk juga hadits) untuk mendukung pendapat sendiri. Kalo mau nolak ya silakan, gunakan argumen apapun yang bisa mendukung pendapat kalian, tapi jangan merubah-rubah dalil yang sudah jelas dong.. [...]
16 Desember, 2006 pada 0:20
Kalo Poligami Halal, Berarti Perbudakan…. ??!! « –[::raf_03::]–
[...] Masalah poligami dan perbudakan.. memang benar keduanya sama-sama diatur dalam Islam, bukan diajarkan (disini aku merevisi tulisanku di blog yang menyatakan Islam mengajarkan poligami) karena memang Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berpoligami atau mengambil budak, keduanya merupakan kebudayaan yang diwariskan sejak umat-umat terdahulu. Karena Islam itu mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik itu yang berhubungan dengan Tuhannya, dengan sesama makhluk-Nya, dan dengan dirinya sendiri, (istilah gampangnya Islam itu sempurna dan menyeluruh) maka kedua hal ini pun tidak luput dari perhatian Islam sehingga wajar jika kemudia dalam Allah mengaturnya dalam Al-Qur’an. Jadi kutegaskan sekali lagi; ISLAM MENGATUR POLIGAMI DAN PERBUDAKAN, tapi Islam tidak pernah mengajarkan keduanya! [...]
30 Januari, 2007 pada 16:24
ainiyyah fithri
buat saudara2 ku sekarang kita tidak perlu memperpanjang masalah poligami. yang terpenting sekarang adalah trimalah dulu syariat itu (poligami), perkara dilakukan atau tidak itu sangat tergantung kepada kemampuan masing2. yang melakukan kita hormati dan yang tidak juga kita hormati. diri kita adalah hamba Allah yang dhoif yang memiliki keterbatasan dalam pemahaman. Persoalan poligami ini sebenarnya tidak boleh dibincangkan dengan nada emosi kewanitaan yang tidak terbimbing semata, atau pandangan sekumpulan lelaki yang takutkan istri mereka. sesungguhnya poligami itu emang perlu. perlu untuk mendidik hati kita dalam membesarkan asma Allah. cinta mana yang harus kita pilih apakah mencintai suami lebih dari segala-galanya yang hanya bersifat sementara atau mencintai Allah diatas segalanya yang lebih bersifat kekal ? jawab pertanyaan ini dengan ilmu dan pemahaman yang cukup serta dengan keimanan dihati bukan dengan hawa nafsu dan keegoisan.
9 Mei, 2007 pada 15:27
fina supegina
Daripada kita berbicara masalah poligami, lebih baik kita membicarakan masalah lain yang jauh lebih penting. contohnya: bagaimana caranya supaya bangsa kita terbebas dari kemiskinan dan kebodohan. bagaimana caranya supaya bangsa kita maju. itu masalah-masalah yang lebih real dan perlu cepat mendapat tanggapan dari kita semua. masalah yang sangat besar dan perlu mendapatkan extra perhatian dari kita semua. bukankah kemiskinan dan kebodohan jurang dari kekufuran. saudara-saudaraku, kita boleh saja berbeda pendapat tentang masalah poligami, tapi jangan membuat kita lupa bahwa masih banyak masalah-masalah di negara kita yang harus kita benahi bersama-sama. masalah lain seperti perbedaan jumlah rakaat dalam shalat tarawih membuat kita jadi bermusuhan, bahkan berbeda masjid. itu yang seharusnya tidak boleh terjadi!. Bukankah islam agama yang damai,menghormati dan menghargai perbedaan pendapat masing-masing. masih banyak, bahkan banyak sekali saudara-saudara kita yang kelaparan/miskin di indonesia sekitar kurang lebih 23 juta , MasyaAllah. Marilah kita bersatu untuk kebaikan kita bersama. Kita TIDAK AKAN MAJU, jika kita terpecah belah. mengapa kita tidak memikirkan bagaimana caranya membuat sesuatu yang membawa kebaikan, kemajuan untuk makhluk yang ada dibumi ini. saya hanyalah seorang wanita biasa yang sangat prihatin melihat keadaan kita sekarang ini, yang sangat berharap keadaan kita bisa jauh lebih baik dari ini. jangan sampai seperti pepapatah ” semut di seberang lautan tampak gajah didepan mata tidak tampak/terlihat”. bukankah islam diibaratkan oleh lebah yang selalu hidup berkelompok/bersama-sama. yang menghisap sari bunga dan menghasilkan madu yang sangat bermanfaat untuk makhluk lain. Bisakah seperti itu, lebah selalu membawa kebaikan kapanpun dan dimanapun. dimanapun sarang lebah berada tak pernah membuat dahan menjadi patah. begitupun muslim, dimanapun muslim berada tidak akan pernah melakukan sesuatu yang dapat merugikan makhluk lain. seperti bom bunuh diri, membunuh, sesuatu yang menganiaya orang lain. islam tidak pernah mengajarkan hal seperti itu. itu adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam islam. dimanakah kelembutan hati, sayang terhadap saudara dan cinta negara? dimanakah cinta itu? bukanlah islam selau mengajarkan kebaikan dan tidak berlaku aniaya terhadap semua makhluk yang ada dibumi ini. dimanakah wajah islam yang sebenarnya? ataukah diri kita yang sudah melenceng atau berpaling jauh dari agama kita?. saya pernah melihat suatu foto yang disana ada seorang anak kecil yang sangat kurus kering, menahan laparnya, dan disampingnya ada burung pemakan bangkai yang menunggu kematiannya. ini terjadi di afrika. sangat memilukan hati, bagaimana kita bisa membantunya sedangkan keadaan kita sendiri seperti ini?. apakah di indonesia ada kejadian seperti ini? anak kecil kelaparan, mengalami gizi buruk, hanya bisa memakan umbiumbian, harga besar yang jauh dari jangkauan, perlahan-lahan meninggal karena kelaparan. wahai para pemimpin, wahai saudaraku mari lihatlah ke bawah yang masih banyak memerlukan bantuan. bergegaslah mereka menunggu kesadaran kita. kebaikan datang dari Allah SWT dan keburukan datang dari saya pribadi. mohon maaf mungkin tulisan saya ini kurang berkaitan dengan tema yang dibahas. tapi mungkin berkaitan dengan kehidupan kita saat ini. love and peace. wassalam. fina
10 Juli, 2007 pada 12:34
masromy
To Fauzansa:
Aku malang melintang cari artikel tentang poligami, tulisan ini benar-benar bagus bahwa dalil akalnya juga dipakai. Yang aku simpulkan adalah Islam memang memberi wadah terhadap aspirasi umat yang ingin poligami atau monogami.
Aku menemui kasus yang masih sulit aku temukan apakah solusi yang diambil sudah tepat. Begini, ada kisah nyata, seorang yang telah menikah, lalu dia selingkuh, lalu secara tidak sengaja pacarnya hamil (diluar rencana). Setelah kejadian, ia berpikir, hubungan seks diluar nikah jelas salah besar, lalu membuat hamil orang yang bukan isterinya juga salah besar, kemudian dihadapkan pada pilihan MENGGUGURKAN kandungan pacarnya atau terus membiarkan kelahiran bayi. Karena tidak ingin berbuat salah lagi maka ia konsultasi dengan pacarnya, yang memang sama-sama mencintainya, akhirnya keduanya berencana menikah, tentunya setelah berbicara dengan keluarga pacarnya. Dalam kasus ini apakah dia harus meminta ijin isterinya, mengingat tidak ada dalil yang secara jelas menyatakan keharusan ijin ini. Selanjutnya dia akan memiliki dua isteri, apakah langkah ini tepat ? Mohon komentarnya…
8 Januari, 2008 pada 16:16
Anggraeni
Apa yang harus dilakukan seorang laki-laki, ketika dia mampu untuk berpoligami tapi istri pertamanya tidak menyetujui?padahal diantara si lelaki & wanita yang akan dijadikan istri ke 2 nya saling menyintai, juga anak dari si wanita tersebut. Dimana anak terbebut sangat sayang kepada lelaki itu, karena dia amat sangat mengharapkan fugur seorang ayah yang telah lama meninggal dunia, dan figur tersebut dia dapat dari laki-laki yang menyintai ibunya.
12 November, 2008 pada 3:07
Dickent
Salam,
Saya seorang pria awam yang masih-sampai sekarang-menelusuri hasrat sesungguhnya seorang pria untuk memutuskan berpoligami-bukan berarti saya anti poligami-hanya untuk dipikirkan kembali mengenai suatu riset pribadi saya, tentang sepenggal tanya; Mengapa seorang pria yang memutuskan untuk berpoligami cenderung memilih wanita berperawan/janda/berkasta sama dengan dua hal tersebut, dalam modernisasi monumental saat ini, perbudakan-terselubung/terbuka-masih membelalak tepat dihadapan dua mata kita, seperti halnya prostitusi/PSK yang sebagian besar didalamnya terpaksa karena pembelitan ekonomi berakar dosa (money’s root of all evil), berdalihkan ‘Sunah Rasul’ dan pelogikaan terbalik untuk memutuskan segera berpoligami, bagaimana jika hasrat emosional poligamis mengarah untuk menikahi-secara halal- pun memerdekakan wanita-wanita yang terkasta sesat, e.g. PSK, untuk lebih dalam merenungi keadaan ini, satu hasil kuestioner pribadi saya dengan lebih kurang sepuluh PSK dari beberapa tempat di tiga prov, i.e. Jakarta, Bandung, Surabaya, tujuh mengharapkan untuk dinikahi dan terlepas dari keadaan yang sedang mereka jalani, dua hanya memulir senyum beralasan menyenangi kehidupan mereka sekarang, satu dalam kebimbangan akan benar/tidak nafkah yang didapatnya untuk suami yang belum bekerja dan anak dua tahun mereka yang tak bisa tertunda minum susu dan makan, dari hasil 2007 itu tersirat permohonan mereka yang kerap dipandang berkasta menjijikan-khusus-untuk menyelamatkan mereka dari penistaan dan dosa berkelanjutan, lalu membuat saya bertanya-tanya; pernahkan/beranikah para poligamis secara sah dalam agama dan legalitas negara berkenan menikahi mereka untuk mengarah pada makna kehidupan yang sedikitnya benar dan lebih baik?
6 Oktober, 2009 pada 20:21
knita
saya menyadari bahwa islam memperbolehkan suami untuk memiliki istri lebih dari satusaya pernah berujar kepada suami saya jika beliau ingin melakukan poligami, saya menyetujui dan saya mengijinkan dirinya untuk melakukannya tetapi dengan syarat saya harus beliau ceraikan terlebih dahulu. itu semua karena saya belum siap untuk membagi suami dengan wanita lain. salahkah?????